KUTAI TIMUR-Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur Suparjan menerima Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) saat puncak peringatan Hari Ulang Tahun Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ke 23. Penyerahan NPWZ itu secara simbolis diberikan Ketua Baznas Kabupaten Kutai Timur Masnif Sofwan, di Masjid Agung Al Faruq, Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (24/1/2024).
Total kartu NPWZ yang diterima oleh PERUMDAM Kutim berjumlah 315. Penyerahan tersebut disaksikan langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah, Kepala Kemenag Kutim Akhmad Berkati serta pejabat dilingkungan Pemkab Kutim.
NPWZ merupakan kartu berkode sebagai identifikasi database penyetor zakat (muzaki). Melalui kartu ini kepercayaan masyarakat dalam penyetoran zakat di Baznas akan lebih terjaga. Muzaki yang memiliki NPWZ juga memperoleh bukti setor zakat yang bisa digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat tepatnya pasal 23.
Setelah itu, Baznas Kutim juga menyerahkan bantuan kepada 10 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan total Rp. 44.000.000 serta bantuan ibu hamil dan anak stunting.
Sebagai informasi, untuk tahun 2023 Baznas Kutim telah mengumpulkan zakat sebanyak Rp. 4.449.362.960. Dana tersebut telah disalurkan ke 66.515 penerima manfaat dengan total penyaluran zakat,infaq dan sedekah (ZIS) Rp. 3.534.929.312.
Adapula program lainnya yang telah berjalan diantaranya rehab rumah di Desa Singa Gembara, lalu bantuan korban angin puting beliung di jalan Dayung, Bantuan Kebakaran di Desa Singa Geweh dan Bantuan Pendidikan. (HumasPERUMDAM)